Rabu, 06 Juli 2011

Pusat Komando TMC Polda Metro Jaya Berteknologi Canggih

Macet. Itulah yang belakangan kian membuat pusing warga DKI Jakarta dan sekitarnya. Bagi para eksekutif yang supersibuk, kemacetan tentu sangat mengganggu. Waktu adalah uang. Dengan kemacetan tersebut, banyak waktu mereka yang akhirnya terbuang percuma. Selain menjengkelkan, kemacetan itu juga bisa menyebabkan deal bisnis terancam gagal.

Kemacetan di Jakarta makin menjadi-jadi terutama semenjak adanya pembangunan jalur busway Transjakarta koridor VIII, IX, dan X. Titik-titik kemacetan meningkat 100%. Kalau biasanya “hanya” 41 titik kemacetan, kini menjadi 81 titik. Untuk menanggulangi kemacetan tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar Operasi Jala Jaya. Jumlah petugas pengatur lalu lintas pun ditambah dua kali lipat, dari 416 menjadi 862 personel.

Bagaimana pihak Polda mengatur penempatan para personel polisi itu? Untunglah Polda Metro Jaya memiliki Traffic Management Center (TMC) sebagai pusat komando, kendali, dan informasi lalu lintas. “Semua pengaturan penempatan personel dilakukan melalui TMC,” ujar Komisaris Polisi Sambodo Purnomo Yoga, koordinator TMC. Sambodo mengungkapkan, untuk mengatur lalu lintas di kawasan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) tak bisa lagi dilakukan hanya dengan cara-cara konvensional. Apalagi permasalahan lalu lintas di Jabodetabek kian hari kian kompleks. Kemacetan tak bisa lagi diatasi dengan cara-cara yang reaktif. Misalnya, cukup dengan memerintahkan personel kepolisian melalui Handy Talky (HT) untuk mengatasi kemacetan. Guna mengendalikan arus lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya, pihak Polda Metro Jaya membutuhkan satu sistem yang terintegrasi dan terpadu.

Sistem ini berfungsi menghimpun dan mengendalikan seluruh informasi yang berkaitan dengan kemacetan, kecelakaan, pelanggaran lalu lintas, registrasi kendaraan, dan data identitas pengendara (Surat Izin Mengemudi, SIM) di daerah Jabodetabek. Berbekal sistem ini, Polda Metro Jaya bisa melakukan tindakan preventif dalam menanggulangi kemacetan. Maka, mereka pun membuat TMC yang dilengkapi dengan fasilitas teknologi informasi (TI) dan multimedia.

Dilengkapi GPS

TMC di Polda Metro Jaya sebenarnya mulai dioperasikan sejak Maret 2005. Semula, TMC berlokasi di kantor Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya yang lama, di bilangan Pancoran, Jakarta. Namun, sejak awal 2007, TMC dipindahkan di kantor pusat Polda Metro Jaya di Jl. Gatot Subroto. Fasilitas apa saja yang ada di situ?

Berada di lantai II, gedungnya persis berhadapan dengan pintu masuk bagian timur Polda Metro Jaya, TMC menempati ruangan seluas 400 meter persegi. Di sana ada 23 set komputer, satu layar besar, dan beberapa layar kecil serta overhead projector (OHP). Peralatan tersebut dioperasikan oleh beberapa personel kepolisian. Dari ruangan inilah mereka mengendalikan lalu lintas Kota Jakarta.

Ada beberapa aplikasi dalam sistem komputer TMC. Misalnya, peta Geographic Information Systems (GIS) yang menyajikan semua pos polisi yang ada di Jabodetabek. Jika salah satu pos di peta GIS di-klik, akan muncul nama dan nomor ponsel polisi yang sedang bertugas. GIS ini dilengkapi pula dengan sistem analisis data. Jika dibutuhkan, informasi mengenai kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam kurun waktu tiga hari, satu minggu, satu bulan, atau bahkan satu tahun ke belakang, tinggal klik. Informasi lebih mendetail mengenai kecelakaan pun bisa diperoleh, seperti tentang data korban, jenis kendaraan yang bertabrakan, nomor polisi kendaraa, dan jumlah korban.

Menurut Sambodo, data kecelakaan tersebut bisa disajikan secara lengkap karena TMC sudah online dengan seluruh satuan lalu lintas pada semua kepolisian resor (polres) yang ada di Jabodetabek. Setiap kecelakaan lalu lintas yang ditangani oleh polres-polres, datanya akan langsung masuk ke TMC.

TMC juga didukung dengan perangkat GPS yang memantau 100 kendaraan patroli, mobil dan motor, yang dilengkapi peralatan GPS. Jadi, jika ada laporan kecelakaan dari masyarakat, TMC bisa langsung menugaskan personel patroli yang berada pada titik terdekat untuk segera datang ke lokasi kejadian.

Hebatnya lagi, dari ruangan ini, bisa terpantau pula kondisi lalu lintas pada beberapa ruas jalan yang sudah dipasangi kamera closed-circuit television (CCTV). Saat ini, CCTV sudah terpasang pada 40 titik. Lokasinya, di antaranya, di seputar Istana Merdeka, bundaran Senayan, kawasan Semanggi, Harmoni, Pancoran, Salemba, Bandara Soekarno-Hatta, perempatan Coca-Cola, dan beberapa titik lainnya. “Melalui CCTV, kami bisa memantau kondisi yang terjadi di jalanan secara real time,” ujar Sambodo.

TMC juga sedang melakukan uji coba penggunaan smart CCTV. Saat ini sudah ada tiga smart CCTV yang terletak di beberapa lokasi. Benda ini berfungsi meng-capture nomor polisi kendaraan yang lewat di depan kamera. Image atau gambar yang terekam kemudian diubah menjadi data digital. Dari tiga layar yang ada di TMC, tampak beberapa mobil yang melintasi smart CCTV langsung teridentifikasi nomor polisinya. Bahkan, alat ini sebenarnya juga bisa digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan-kendaraan yang melintas melebihi ambang batas kecepatan. Ke depan, menurut rencana, TMC, bekerja sama dengan satuan kerja reserse dan penegakan hukum, akan memfungsikan smart CCTV guna melacak kendaraan yang hilang, kendaraan yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan, atau belum membayar pajak.

Roy Suryo, pakar telematika, mengingatkan jangan sampai pemanfaatan TI dan multimedia ini menimbulkan kesan show force. Roy menyarankan agar TMC mulai melakukan analisis dan evaluasi terhadap kondisi-kondisi yang menyebabkan kemacetan lalu lintas. “Setiap minggu harus ada riset yang menghasilkan rekaman data, tidak hanya rekaman visual. Dalam kondisi seperti apa saja kemacetan biasanya terjadi,” kata Roy, sembari mengkritik Polda Metro Jaya yang dinilainya melakukan cara-cara yang sporadis dalam menanggulangi kemacetan di Jakarta.

Terintegrasi dengan Samsat


Sistem TMC juga sudah terintegrasi dengan semua kantor Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap (Samsat) di semua wilayah Jabodetabek. Integrasi ini membantu personel yang bertugas di lapangan jika mereka mendapati ada kendaraan yang dicurigai atau melakukan pelanggaran. Jadi, personel polisi yang bertugas tak perlu lagi menghubungi kantor Samsat di suatu wilayah hanya untuk mengidentifikasi apakah nomor polisi kendaraan sudah sesuai dengan peruntukan jenis kendaraan. Cukup menghubungi TMC dan memberitahukan nomor polisi kendaraan tersebut, operator akan memberitahukan semua data kendaraan. Dari situ dengan mudah diketahui apakah kendaraan tersebut hasil curian atau bukan.

Namun, di lapangan, Sambodo mengeluhkan belum rapinya administrasi kepemilikan mobil-mobil bekas. Ia menemukan masih banyak mobil bekas yang dijual dan pembelinya tidak melakukan balik nama. Bahkan, ada mobil yang sudah berpindah tangan hingga tujuh kali, tetapi status kepemilikan dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) masih pembeli pertama. Padahal, untuk membayar pajak kendaraan (Surat Tanda Nomor Kendaraan, STNK), Polda Metro Jaya sudah mensyaratkan harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan BPKB asli pemilik kendaraan. Namun, kenyataannya, masih banyak yang menggunakan fotokopi KTP pemilik kendaraan yang lama.

Polda Metro Jaya sangat berkepentingan dengan penataan kepemilikan kendaraan tersebut. Belajar dari pengalaman ledakan bom di Kedutaan Besar Australia di Jl. Rasuna Said, Jakarta, kendaraan yang digunakan untuk melakukan pengeboman—ketika dicek melalui database—ternyata sudah berganti pemilik hingga tujuh kali. “Tentu hal itu sangat menyulitkan,” ujar Sambodo yang punya hobi bulutangkis ini.

Selain itu, data kepemilikan kendaraan sangat penting, terutama jika kelak foto bisa menjadi alat bukti. Apabila ada yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan terfoto melalui kamera smart CCTV, di pelanggar bisa langsung ditilang. Namun, untuk bisa menilang, tentu harus ada database yang akurat, misalnya siapa pemilik kendaraannya, sehingga pihak Polda tahu kepada siapa tilang mesti disampaikan.

Selain data kendaraan, data pemegang SIM ikut pula ditanamkan dalam sistem TMC. Apa gunanya? Sambodo menjelaskan, Polda Metro Jaya ingin mengarah pada pencatatan pelanggaran lalu lintas oleh para pengemudi. Jika pemilik SIM pernah melakukan pelanggaran lalu lintas, kasus-kasusnya akan muncul. “Jadi, kalau mereka sampai beberapa kali melanggar lalu lintas dan ditilang, SIM-nya bisa saja dicabut,” ujarnya.

Nano Sasongko, sekjen Asosiasi Peranti Lunak Indonesia (Aspiluki), yang pernah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam pemasangan perangkat GPS, menilai memang perlu dilakukan pembenahan sistem kepolisian secara menyeluruh untuk memaksimalkan pemanfaatan TMC. Akurasi data di TMC, lanjut Nano, hanya akan tercapai jika sistemnya sudah benar.

Identifikasi dan Law Enforcement

Pemanfaatan alat-alat canggih tersebut tak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal Polda Metro Jaya. TMC sebenarnya dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pentingnya informasi yang berkaitan dengan lalu lintas, seperti informasi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan identifikasi kendaraan. Apalagi jika mengingat tingginya angka pencurian kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, TMC juga diintegrasikan ke semua saluran pengaduan dan pelaporan, baik melalui SMS Gateway 1717, hotline polisi 112, faksimile, radio Suara Metro, maupun website. Ternyata, respons masyarakat pun cukup antusias.

Data terakhir, sejak Januari 2007 sampai dengan 12 November 2007, misalnya, ada 603.249 pengaduan yang masuk ke TMC. Ini artinya setara dengan 1.900-an pengaduan per hari, atau 1,3 pengaduan per menit. Lumayan tinggi. Jika dirinci, pengaduan lewat SMS 1717 mencapai 504.962 kasus, melalui telepon 86.592 kasus, internet 7.571 kasus, radio 3.815 kasus, dan faksimile 309 kasus. Jumlah itu naik terus jika dirunut sejak TMC beroperasi pada 2005.

Lalu, menyangkut jenis layanan, informasi yang paling banyak ditanyakan adalah pengecekan nomor polisi, lalu informasi soal lokasi SIM keliling, lokasi STNK keliling, dan lain-lain. Selain itu, masyarakat juga memanfaatkan saluran komunikasi tersebut untuk melaporkan masalah mabuk-mabukan, pencurian kendaraan bermotor, penipuan, dan lain-lain. Sambodo menegaskan, TMC berusaha melayani informasi yang diminta oleh masyarakat dan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Guna menangani tingginya trafik SMS, TMC tengah menyiapkan mesin penjawab otomatis.

Sejauh ini, SMS yang disampaikan masyarakat bisa dijawab dalam waktu sekitar lima menit. Sementara itu, untuk laporan mengenai kecelakaan dan tindak kriminalitas, dalam waktu 15 menit polisi sudah harus ada di lokasi kejadian. Dengan bantuan GIS dan GPS, TMC bisa langsung memerintahkan petugas terdekat untuk datang ke lokasi.

Guna memudahkan masyarakat mengetahui kondisi ruas jalan secara langsung, TMC akan bekerja sama dengan operator telekomunikasi. Kelak, TMC bisa menampilkan gambar video live yang menampilkan ruas jalan mana saja yang macet melalui ponsel. “Jadi, mereka bisa menghindar dan mencari jalan alternatif,” tandas Sambodo.

Sumber : wartaekonomi.
Foto diambil oleh : temen gue Sasha Tjie

Sumber

0 comments:

Posting Komentar