Senin, 03 Oktober 2011

17 Jam di Tangan Pencuri, Mobil Kembali Berkat GPS


GPS di dalam mobil, Jakarta, Foto: Tempo/Tony Hartawan


TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi berhasil membekuk pencuri mobil berkat bantuan perangkat Global Positioning System (GPS). “Pelaku berasal dari Indramayu dan Tegal, tapi sering beraksi di Jakarta,” kata Kapolsek Penjaringan Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Ahmad Ibrahim, Sabtu 1 Oktober 2011.

Penangkapan itu berawal dari kasus pencurian yang dialami Epi, 40 tahun. Perempuan itu kehilangan Toyot Avanza saat bertamu di Kampung Malaka III RT 4 RW 6 Rorotan Cilincing Jakarta Utara, Senin lalu. Kasus ini segera dia laporkan ke polisi.

Menurut Epi, dia bisa memantau pergerakan mobilnya karena kendaraan itu dipasang GPS. “Sekitar tiga jam setelah dicuri, mobil saya sudah terpantau ada di Indramayu,” katanya.

Informasi itu dia sampaikan ke polisi. Tanpa menunggu lama petugas bergerak mengejar pelaku. Epi ikut serta dalam pengejaran itu. Hasilnya, polisi hanya membutuhkan waktu sekitar 17 jam untuk menemukan mobil Epi di Indramayu.

Polisi tidak berhenti sampai di situ. Dengan bantuan aparat kepolisian setempat pengejaran dilanjutkan hingga ke Tegal. Para pelaku pun ditangkap disana. Mereka adalah ED, 33 tahun, HD (34), MY (41), dan AP (30). Dua orang penadah turut diringkus dalam penggerebakan itu. Mereka adalah JS (35) dan SK (37).

Dari tangan tersangka Polisi menyita barang bukti berupa dua unit Toyota Avanza, satu unit Daihatsu Xenia, dan satu unit mobil Suzuki APV. “Saat kami bawa dari Tegal, semua mobil itu sudah diubah pelat nomornya,” ujar Ahmad.

Kini semua pelaku mendekam di Polsek Metro Penjaringan. Mereka diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun penjara.

PINGIT ARIA

0 comments:

Posting Komentar